Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Adanya Galian C di Desa Kosambi Dalam, Instansi Terkait Terkesan Tutup Mata

167
×

Adanya Galian C di Desa Kosambi Dalam, Instansi Terkait Terkesan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Adanya Galian C di Desa Kosambi Dalam, Instansi Terkait Terkesan Tutup Mata.

 

TANGERANG,– SERANGNEWS.COM ||  Galian C yang di duga tidak Mengantongi izin di Kampung Bojong Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru di keluhkan warga, terkait debu dan kotornya jalan sehingga menyebabkan jalan licin jika terkena hujan.pada Jum’at 26 September 2025.

 

Galian C yang di Kampung Bojong,Desa Kosambi Dalam diduga beroperasi 24 jam hingga di keluhkan warga sekitar, sehingga dampaknya yang di timbulkan oleh kegiatan tambang galian tersebut ialah banyaknya debu jika kering dan jalan licin akibat kumpalan tanah yang berada di roda mobil berceceran dijalan, tidak ada petugas pembersih jalan. Dan Galian tersebut diduga tidak Mengantongi izin.

 

Tim media SERANGNEWS.COM menelusuri langsung ke lokasi Galian untuk mendapatkan keterangan atau informasi warga sekitar terkait galian pemiliknya siapa.

 

Seorang warga yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan ” bahwa pemilik galian ini adalah Jaelani orang Sumur Waru, dan Tanahnya milik Mastur”Ungkap warga

 

Lanjut warga ” Kalau galiannya punya Jaelani orang Sumur Waru bukan orang Kosambi Dalam, tapi kalau Tanahnya milik Mastur orang Kosambi Dalam, terangnya.

 

Sementara itu awak media mengkonfirmasi ke kepala Desa Kosambi Dalam, dengan cara komunikasi lewat pesan WhatsApp,namun nomor kepala desa sedang tidak aktif, dan mencoba mengkonfirmasi ke Camat Mekar Baru  Iman Bahlawi, belum juga ada jawaban, sampai berita ini di terbitkan pihak pihak terkait belum ada yang memberi informasi terkait galian tersebut.

 

Sementara itu Dedi Iryanto selaku sekjen Lik KPK Banten mengatakan, sangat menyayangkan adanya Galian C di wilayah mekar baru ini. sangat merusak lingkungan dan tidak pernah mengurus izin Galian C nya.

 

Lanjut Dedi, sangat disayangkan Dinas Terkait selalu saja melakukan pembiaran meskipun tau, dengan demikian patut di Duga ada apa dengan semua ini.seolah olah tutup mata. padahal kegiatan ini sudah melanggar hukum dengan merusak lingkungan sekitar. Tutupnya

 

Penulis :Tarmidi

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *