Scroll untuk baca artikel
HukrimNasional

Nadiem Makarim Ditahan Lagi di Rutan Salemba Usai Dibantarkan

8
×

Nadiem Makarim Ditahan Lagi di Rutan Salemba Usai Dibantarkan

Sebarkan artikel ini
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022.

JAKARTA, SerangNews.Com – Kondisi mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristekdikbud), Nadiem Makarim dikabarkan telah membaik.

“Yang bersangkutan sudah selesai menjalani rawat inap,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis, 09 Oktober 2025.

Menurut Anang, penahanan Nadiem pun tak lagi dibantarkan. Nadiem, kata dia, telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan (rutan).

“Saat ini sudah dikembalikan ke Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel dan ditahan kembali,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Kejagung mengungkap Nadiem Makarim sakit dan harus menjalani operasi. Penahanan Nadiem dibantarkan ke rumah sakit.

“Ya, informasi yang bersangkutan memang sakit ya, dilakukan operasi,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 29 September 2025.

“Saya kurang tahu pasti, nanti saya cek apakah sudah dilakukan operasi langsung atau nanti dalam tahap pascapemulihan,” imbuhnya.

Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Kamis (4/9).

Dia langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Nadiem melawan status tersangkanya itu dengan mengajukan gugatan praperadilan. Objek gugatan praperadilan itu terkait penetapan tersangka dan penahanan Nadiem. (*/red)

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *