serangnews.com Simalungun –
Pemerintah Nagori Bosar Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, melaksanakan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Huta III Bosar Toruan.
Proyek ini memiliki volume sepanjang 355 M meter dengan pagu anggaran sebesar Rp.139.841.062 ( Seratus Tiga Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Empat Puluh Satu Ribu Enam Puluh Dua Ribu Rupiah) yang bersumber dari Dana Desa tahap ke II Tahun Anggaran 2025.
Pembangunan TPT ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Nagori Bosar Bayu dalam meningkatkan infrastruktur serta mencegah risiko longsor dan kerusakan lahan pertanian di daerah rawan longsor.
Proses pembangunan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Nagori setempat dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Pangulu Nagori Bosar Bayu Edu Sitorus ditemui dilokasi pembangunan menyampaikan harapannya agar pembangunan ini dapat memberikan manfaat langsung bagi warga serta menunjang kenyamanan dan keamanan lingkungan. Bahkan dirinya menambahkan bahwa TPT itu berfungsi untuk Mengatasi kemiringan tanah yang tidak stabil sehingga mencegah keruntuhan,Melindungi wilayah dari ancaman longsor yang bisa disebabkan oleh air hujan atau berat tanah itu sendiri.Menjaga agar jalan lingkungan, sawah, dan fasilitas penting lainnya tidak amblas atau rusak akibat tanah tidak stabil.Mengurangi erosi tanah yang dapat merusak ekosistem di sekitar.
“Kami berharap pembangunan TPT ini bisa menjaga kestabilan tanah dan mencegah longsor, terutama saat musim hujan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menggunakan Dana Desa secara tepat dan transparan demi kemajuan Nagori,” cetus Edu Sitorus.
Beberapa warga Nagori Bosar Bayu, memberikan apresiasi kepada pemerintah Nagori atas pembangunan yang telah dilakukan.
Mereka menilai pembangunan TPT ini sangat dibutuhkan dan memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar dan areal pertanian.
“Terima kasih kepada pemerintah Nagori yang telah merealisasikan pembangunan ini. Semoga terus konsisten membangun demi kesejahteraan masyarakat,” ucap warga.
Ketua Maujana beserta anggota Maujana Nagori ditemui dilokasi proyek menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan TPT telah sesuai dengan regulasi dan petunjuk teknis yang berlaku. Seluruh proses pembangunan dilaksanakan berdasarkan aturan yang ada, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Semua demi transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa,” jelasnya.
Dalam Trial pembangunan dihadiri Camat Hutabayu Raja, Pangulu, Maujana, Babhinkantibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, PLD, beserta masyarakat.
Pemerintah Nagori Bosar Bayu berkomitmen untuk terus mengembangkan infrastruktur Desa dengan melibatkan masyarakat serta memastikan setiap program pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga tersebut.(RG)